oleh

Komisi II DPRD Metro Soroti Retribusi PAD Disdikbud & Disporapar Dinilai Belum Maksimal

-Metro-230 views

Kota Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti sektor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang dinilai belum maksimal.

Hal itu diungkapkan Ketua fraksi PKS, Yulianto dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang berlangsung pada Rabu (06/07/2022).

Ia mengatakan, untuk sektor peningkatan PAD dari kedua dinas tersebut dinilai kurang maksimal dilihat dari Laporan Realisasi Anggaran yang telah dipaparkan Pemerintah Daerah tersebut.

“PAD bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah hanya mencapai 11 persen di Disdikbud Metro. Sedangkan di Disporapar, PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga hanya mencapai 23,82 persen,” ungkapnya.

“Dengan realisasi pencapaian yang sangat minim ini, kiranya mendapatkan atensi khusus dari Saudara Walikota Metro,” sambung dia.

Tidak hanya itu, DPRD juga menyayangkan serapan anggaran yang besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) tidak di imbangi dengan hasil pembangunan infrastruktur yang memadai.

“Padahal kalau kita lihat realisasi belanja daerah, di Dinas PUTR misalnya, anggaran belanja terserap sampai dengan 89,54 persen, DPKP realisasi anggaran belanjanya 96,27 persen. Ada anggaran pemeliharaan jalan atau pekerjaan rutin dalam pemeliharaan jalan tapi masih jauh dari harapan,” bebernya.

Selain itu, ia juga memberikan catatan evaluasi kepada Walikota Metro, Wahdi untuk meningkatkan kinerjanya serta memberikan atensi khusus kepada sejumlah dinas yang belum optimal dalam menghasilkan produk pembangunan yang diharapkan masyarakat.

“Sehingga tidak sedikit ruas jalan yang baru diperbaiki dengan metode patching atau tambal sulam, akan tetapi tidak lama kemudian kondisinya sudah rusak lagi. Dinas terkait harus concern masalah ini, perbaikan jalan yang dilakukan secara berkala harus benar-benar memperhatikan aspek kualitasnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  AWPI Metro Kecam Intimidasi Wartawan

Selain itu, pria yang mewakili pandangan seluruh fraksi di DPRD tersebut juga memaparkan persoalan APBD 2021 yang merupakan titik awal pelaksanaan RPJMD 2021-2026 yang juga memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur namun dinilai belum maksimal.

Menurutnya, berbagai infrastruktur yang ada kini kondisinya rusak parah. Mulai dari jalan, drainase hingga bangunan yang tak terawat dan terbengkalai. Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih rendah dan dinilai jauh dari harapan.

“Menurut kami belum ada peningkatan signifikan dari kualitas dan kuantitas infrastruktur di Kota Metro. Justru sebaliknya, yang nampak adalah infrastruktur yang kondisinya semakin memprihatinkan, banyak ruas jalan yang mangalami kerusakan, drainase yang tidak dapat difungsikan, pembangunan sumur bor yang tidak bisa direalisasikan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Metro serta mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan terkait pendapatan dan belanja daerah.

“Terkait dengan beberapa saran yang disampaikan, Pemerintah Kota Metro akan mengimplementasikan prioritas daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2022 akan meningkatkan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan drainase,” tandasnya. (RT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed