oleh

Bupati Pesawaran Hadiri Pelantikan P3A

-Pesawaran-334 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri pelantikan peserta Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Pesawaran, periode 2022 – 2027, di Gedung Serba Guna (GSG) kabupaten setempat, Rabu (10/8/2022).

Seluruh peserta P3A (35 orang,red) membaca sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua P3A Provinsi Lampung,
Mingrum Gumay, sekaligus mengukuhkan para peserta P3A Kabupaten Pesawaran.

Dendi Ramadhona, yang juga Bupati Pesawaran ini mengatakan, dengan dibentuknya pengurus P3A di kabupaten Pesawaran bertujuan untuk menjadikan insan pertanian di wilayah Pesawaran agar menjadi lebih profesional dan handal.

Selain itu, sambung bupati, kehadiran P3A juga bertujuan untuk mengembangkan sistem dan pengelolaan air irigasi yang baik dan berkelanjutan, maka diperlukan kelembagaan yang kuat, mandiri dan berdaya, yang dapat meningkatkan produktivitas dan produksi petani.

Dengan adanya P3A ini, lanjutnya, diharapkan dapat bekerja keras menjaga kompakan dan sinergitas
agar semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Andan Jejama.

“Karna pengairan yang baik
merupakan tulang punggung petani dalam pencapaian keberhasilan produksi hasil pertanian, kendati ada beberapa kendala yang di hadapi petani, seperti dibidang pengairan, terkadang air tidak mencukupi kebutuhan. Itu terjadi saat musim tanam tiba,”ungkapnya.

Oleh karenanya, tambah bupati, kehadiran P3A dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan sistem pembagian air yang adil dan merata.

“Saya minta bagi para peserta P3A segera membuat program kerja dan harus memperhatikan aliran irigasi dan perairan pertanian.

“Sebab air irigasi kita terbagi-bagi ke wilayah daerah tetangga. Maka P3A harus membuat desain dan masalah air bisa bermamfaat secara lebih maksimal” kata Bupati. (Zainal)

Baca Juga:  Ini Kata PDAM Pesawaran, Soal Keluhan Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed