oleh

Laporan Dugaan Korupsi Pj Kakam Bumi Agung Mandek di Inspektorat Way Kanan

-Daerah-312 views

Lebih dari Sebulan sudah pemeriksaan laporan PJ Kakam Bumi Agung Rika Sartika Arsad yang dilakukan pihak inspektorat belum menemukan titik terang (mandek), terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Kampung NW, hal tersebut tergambar dari jawaban Sekretaris Inspektorat Way Kanan Bakaruddin kepada awak media.

Sebelumnya Arie Anthony Thamrin, S. STP., M. IP. (Kepala inspektorat) way kanan melalui pesan singkat WA menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya masih menunggu laporan dari irban khusus.

“Waalaikumsalam, Ok, Itu di irban 1 pak bakarudin dan tim nya. Masih disusun atau kalau ada tindak lanjutnya keadaan lebih berat ke irban khusus, bisa tanya-tanya juga ke tim atau tim kecamatan. Saya juga masih nunggu bentuk laporannya” ujar Arie Anthony beberapa waktu lalu.

Sementara itu menurut Bakaruddin saat ini pihaknya sedang melakukan tindakan. Akan tetapi belum mendapatkan hasil.

“Sedang proses ditangani oleh tim irbansus/irban 5, belum saya tanya hasilnya” ungkap Bakaruddin.

Diketahui berdasarkan SPT no : 700/119/SPT/III.01-WK/2023 tanggal 14 maret 2023 untuk melakukan pra audit terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan PJ Kepala Kampung Bumi Agung Rika Sartika Arsad melalui salah satu media online, dimana dirinya siap membeberkan indikasi korupsi dana desa sejumlah ratusan juta rupiah.

Dikutip dari media online beberapa waktu lalu Pj Kepala Kampung Bumi Agung, Bahuga itu menyampaikan bahwa dirinya tidak mau terkena imbasnya.

““saya mau semuanya real, jadi kalau saya serah terima nanti kalau sudah selesai masa jabatan ku, saya plong” ujar Rika Sartika Arsad.

Dirinya pun tidak ingin menandatangani Laporan Pertanggungjawaban apabila barangnya tidak lengkap, karena tak mau terkena imbasnya.

“Masa saya tandatangan barangnya gak ada, nanti saya yang di bilangin ganti (tanggungjawab).” jawab Rika Sartika Arsad.

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi Mahasiswa Ikut Ajak Vaksin.

Masyarakat sangat berharap agar pemerintah kabupaten way kanan bisa bertindak tegas terhadap dugaan korupsi, terutama aparat penegak hukum agar bisa lebih cepat memproses aduan tersebut, terlebih lagi aduan dari seorang Pj Kepala Kampung terkait.

Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed