oleh

Polres Tanggamus Peragakan Enam Adegan Kekerasan Terhadap Jurnalis

-Tanggamus-664 views

 

Analisis.co.id Tanggamus Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ķasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kamis (27/4/2023).kemarin

 

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizky Sihombing bersama dua anggota polisi dengan menghadirkan langsung Sumantri wartawan Wawai News selaku korban kekerasan dan satu saksi

 

Dalam olah TKP tersebut korban memperagakan kekerasan yang dialaminya yakni 6 adegan di dua tempat kejadian perkara.

 

“Olah TKP digelar dengan mempraktikkan 6 adegan kekerasan yang saya alami. Pertama di lokasi Warung depan kantor Kecamatan Pematang Sawa di Pekon Way Nipah. Lalu dilanjutkan di Jalan Raya pekon Guring,”ungkap Sumantri wartawan media wawai news menceritakan.

 

Dalam kesempatan itu Sumantri mengatakan bahwa dari keterangan kepolisian olah TKP di lakukan karena akan segera melakukan penetapan status terhadap pelaku kekerasan.

 

Menurutnya keterangan Kanitreskrim Olah TKP secara mendetail agar perkara tersebut terbuka. Dan hari ini Jumat 28 April 2023 akan ada penetapan terhadap pelaku dan segera dilakukan pemanggilan pada Selasa 2 Mei 2023.

 

“Olah TKP digelar sekira pukul 15.30 WIB dan selesai pukul 16.20 WIB. Olah TKP itu sangat mendetail tidak ada terlupakan,”jelasnya mengatakan bahwa pihak penyidik menyatakan akan segera menetapkan tersangka setelah digelarnya olah TKP.

 

“Perkara ini saya mau tegak lurus, tugas saya untuk menyidik karena itu memang sudah tugas saya, makannya saya gelar perkara ini secara mendetail agar lebih terbuka” ungkap Rion selaku penyidik pembantu.

 

“Kenapa kami putuskan untuk olah tempat kejadian perkara ulang, karena saya ingin masalah ini jelas dan tidak ada yang di tutup- tutupi, biar semua gamblang dan saya juga tidak ragu lagi untuk gelar perkara karena semua sudah sesuai dengan keterangan apa yang telah di sampaikan oleh saksi saksi, jadi semua bisa singkron, toh kalau ada yang bertanya saya juga bisa menerangkan” bebernya.

Baca Juga:  Aktif Ikuti Pembinaan Dengan Baik, 12 Orang Diberikan Asimilasi Di Rumah

 

Untuk diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah terjadi pada 28 Ferbruari 2023. Laporan kekerasan wartawan sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023.

 

(julyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed