oleh

Ucapan Ketua Komisi III DPRD Lampung Dinilai Tidak Beradab

Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PEMATANK menyayangkan sikap wakil rakyat yang duduk di komisi III DPRD Provinsi Lampung, Memarahi wartawan usai diberitakan soal merokok saat pansus sedang digelar. Selasa (25/05)

Romli mengatakan, jika dirinya sangat menyayangkan sikap seorang wakil rakyat dengan melontarkan kata – kata yang kurang sopan kepada wartawan

“kita sangat menyayangkan ucapan yang di lontarkan seorang wakil rakyat tersebut, apalagi punya jabatan sebagai ketua komisi yang duduk di komisi 3 DPRD provinsi Lampung, “tegas Romli kepada analisis.co.id

Sambung Romli sapaan akrabnya menambahkan, bahwa sebagai wakil rakyat harusnya bisa menahan emosi dan juga tutur bahasa ketika di tegur oleh wartawan.

“Harusnya sebagai wakil rakyat harus bisa menahan emosi dan tutur bahasa, jangan sampai jadi cermin yang gak bagus di mata masyarakat,”ucapnya

Untuk itu, ia menegaskan, dengan adanya larangan wartawan kedepan yang ingin meliput, tentu hal ini bertentangan dengan UU pers dan gedung DPRD juga adalah rumah rakyat.

“Tambah lagi dengan melarang wartawan liputan, hal ini jelas bertantangan dengan UU No.40 tahun 1999,”pungkasnya

Diberikan sebelumnya, Tidak terima diberitakan soal merokok dalam rapat pansus LKPJ tahun anggaran 2020, anggota pansus memarahi wartawan analisis.co.id. Selasa (25/05)

“Kamu ini bodoh, wartawan abal – abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, “kata Ikhwan Fadil Ibrahim saat di temui di tangga DPRD Provinsi Lampung.

Lanjut dia , dirinya juga kedepan melarang wartawan analisis meliput kegiatan di DPRD usai adanya pemberitaan yang menyinggung dirinya saat merokok dalam rapat LKPJ.

“Besok lagi kamu jangan masuk ke komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ sambil berjalan meninggalkan tempat , kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal yang merokok ada yang lainnya, “tandasnya.

Baca Juga:  Lima Keturunan Bandar Dewa PTUN-kan HGU PT HIM

Agung Kurniawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed