Bandar Lampung – Bertempat di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung Jalan Wolter Monginsidi No. 69 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Danrem 043/Gatam menghadiri undangan rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung guna membahas penanggulangan Virus Corona Covid 19 di Provinsi Lampung.
Rapat dengar pendapatdipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay.
Dihadapan Komisi V DPRD Lampung, Danrem 043/ Gatam menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Korem 043/Gatam yaitu :
1. Ke dalam; melaksanakan sosialisasi kepada Prajurit dan PNS tentang pencegahan Virus Corona dan melaksanakan pembersihan lingkungan dan pribadi masing masing Prajurit serta melaksanaan sosialisasi pembuatan handsanitazer dan pembuatan disenvektan secara mandiri.
2. Keluar; memerintahkan Kodim dan Jajaran untuk selalu memonitor dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Covid 19 dan bekerja sama dengan Polri dan unsur terkait di daerah.
Hadir dalam RDP, Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mewakili Gubernur, Kombes Andri Bandarsyah Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung, Sewa Adinaba Kepala BPBD Provinsi Lampung, Heryana Kepala Dinas Sosisal Provinsi Lampung, Kolonel Inf Romas Herlandes Dandim 0410/Kota Bandar, Mayor Ckm dr Teguh Dandenkesyah Rem 043/Gatam, Letkol Inf Sahnun Kepala Seksi Teritorial Korem 043/ Gatam, serta anggota DPRD dari beberapa Fraksi DPRD Provinsi Lampung serta Tim dari Bravo Lima Provinsi Lampung.
Komentar