oleh

Mau Ketawa Takut Dosa, Kejati Belum Tahu Kabar Satono Meninggal Dunia

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan mengecek kebenaran terkait kabar duka buronan Kejaksaan yang meninggal dunia Satono.

“Kita cek dulu, kita belum tahu informasi nya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan.

Andrie mengatakan, bahwa pihaknya sendiri tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Dirinya akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar duka tersebut.

“Untuk saat ini kita belum bisa komentar, ” urainya

Selanjutnya, Kabar duka ini adalah mantan Bupati Lampung Timur, Satono (68) yang dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Senin tanggal 12 Juli 2021.

Satono dikabarkan meninggal dunia pada bakda shalat subuh dan Jenazah Satono sendiri kini dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur.

Satono merupakan terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi sebesar Rp119 miliar.

Ia melarikan diri setelah dijatuhkan hukuman kurungan penjara selama 15 tahun melalui kasasi pada tahun 2014 lalu.

Satono dijatuhi hukuman lantaran terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar. Satono kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada tahun 2014.

Baca Juga:  Saat Hakim Penasaran Soal Kemana Ujung Dari Uang Rp45 Miliar yang Disetorkan ke Adik Agung Ilmu Mangkunegara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed