oleh

Sejumlah Oknum Diduga Terima Aliran Dana Kasus Korupsi Rehab Gedung SMPN 10 Metro

-Kriminal-737 views

Kota Metro– Penahananan tersangka mantan kepala sekolah SMPN 10 Metro berinisial S dan AB selaku bendahara, bukan akhir dari pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam rehabilitasi SMP Negeri 10 Metro pada tahun 2017.

Dari informasi yang didapat, Kuat dugaan aliran dana rehabilitasi SMP Negeri 10 Metro tahun 2017 disinyalir mengalir ke sejumlah pihak diantara yakni berinisial : GS menerima dana sebesar Rp 10 juta, P senilai Rp 4,5 juta, M senilai Rp 3,5 juta, MT senilai 12 juta, EA senilai Rp 2,5 juta ( aliran dana EA sudah dikembalikan ke penyidik) dan tersangka AB selaku bendahara senilai Rp 40juta (Belum mengembalikan kerugian negara).

Sebelumnya diberitakan, Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 223 juta dalam proyek rehabilitasi gedung SMPN 10 Kota Metro pada tahun 2017 senilai Rp 450 juta.

Menurut Ainani istri dari tersangka S Menyampaikan, Untuk uang kerugian negara sebesar Rp 124 di minta oleh Kejaksaan untuk dikembalikan. Dan untuk pengembalian uang pada pagi hari, sehari setelah dilakukan penahanan.

“Saya juga mendapat informasi uang Rp 124 juta ada dari salah satu oknum Dinas Pendidikan senilai Rp 30 juta,” kata Ainani kepada awak media, Kamis, (15/07/21).

Ia berharap,”Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk dapat menetapkan tersangka yang lainnya, tidak mungkin hanya suami saya S dan AB selaku bendahara yang menjadi tersangka,” ucapnya.

Sementara di tempat terpisah, mendapat perhatian dari Mantan Anggota DPRD Kota Metro periode 2014- 2019 Alizar sapaan jinggo yang membidangi Pendidikan, menyampaikan bahwa
Permasalahan kerugian negara itu ranah nya kita serahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selaku pihak pengawas auditor keuangan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Terduga Narkoba

“Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro, untuk dapat mendalami dan menyelidiki keterlibatan aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi SMP Negeri 10 Metro tahun 2017. Tidak menutup kemungkinan ada nya tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed