Lampung Utara (Journal): Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. bersama Forkopimda meninjau gedung posko terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Korpri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Selasa (07/04/2020).
Peninjauan dilakukan untuk melihat persiapan posko terpadu percepatan penanganan (Covid-19) dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan TNI, Polri, dan OPD yang terlibat langsung dengan percepatan penangan (Covid19).
Dalam rapat yang dipandu oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Utara H. Sofyan, S.E., M.M, Plt. Bupati H. Budi Utomo, S.E., M.M, menyampaikan arahan bahwa
Posko Terpadu ini diperuntukkan bagi percepatan penanganan (Covid-19).
Unsur-unsur pelaksana terdiri dari
Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan PMI. Posko ini bertujuan untuk pelayanan publik terhadap masyarakat sehubungan dengan wabah Virus (Covid-19).
Dengan adanya Posko Terpadu ini masyarakat dapat memperoleh informasi tentang
(Covid-19) dan melaporkan apabila ada anggota masyarakat yang terindikasi Covid-19. Selain itu dengan adanya Posko Terpadu ini merupakan salah satu perwujudan pentingnya membangun sinergitas dalam operasional kerja.
“Kapolres Lampung Utara menyatakan sesuai dengan Maklumat Kapolri tidak membatasi masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian selagi tetap memperhatikan keselamatan diri dan orang sekitarnya. Polres siap siaga membantu semua kegiatan percepatan penanganan (Covid-19).
“Dandim 0412 Kotabumi menyatakan siap bersinergi penuh dengan Pemkab Lampung Utara dalam percepatan penanganan (Covid-19) ini dan akan total berperan aktif membantu dalam penanganan wabah ini.(orean)