Metro – Slamet Riadi Tjan alias Slamet Petok membantah dirinya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dalam kasus korupsi suap proyek Dinas PU-PR Lampung Selatan [Lamsel].
Sebelumnya Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan Slamet Petok diduga merintangi kerja-kerja tim penyidik KPK.
Ia disebut KPK mempengaruhi sejumlah saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK. Sehingganya Ali Fikri mengatakan Slamet Petok diperiksa pada 6 Januari 2021.
“Terkait pemberitaan yang dimuat saya kaget, dalam berita tersebut saya sempat diperiksa pada tanggal 6 Januari 2021, tapi kenyataannya pihak KPK belum pernah datang menemui saya, ataupun surat panggilan,” katanya dalam keterangan pers di Kantor PWI Metro, Jumat, 8 Januari 2021.
Selamat Petok juga menegaskan, tidak pernah ada keterlibatan dirinya dalam pengerjaan proyek yang disangkakan pada pemberitaan yang beredar.
“Pastinya itu bukan saya dan saya masih berada di Kota Metro. Saya merasa dirugikan, saya minta media yang memberitakan saya harap klarifikasi ke saya, dikarenakan menyangkut nama baik saya dan keluarga,” tambahnya.
Reporter: Rahmat