oleh

Gelar Patroli, Tim Speed Lantas Polresta Balam Tangkap Pengguna Sabu

Bandar Lampung-Seorang pemuda yang di duga sebagai pengedar narkoba berinisial A-I ( andri ) berusia 24 tahun di amankan satuan Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar patroli jalan raya, Minggu 30 Agustus 2020.Kanit turjawali Akp.M Anis mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan,penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial A-I warga Garuntang Kecamatan Bumi Waras tersebut saat Team Speed menjalan patroli di jalan Gatot subroto Garuntang Bandar Lampung. Petugas patroli Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo dengan naluri kepolisian nya mencurigai pengendara Roda dua Mio GT warna hitam tanpa plat dan tidak menggunakan helm.

Petugas tersebut pun langsung melakukan pengejaran. saat hendak di berhentikan petugas,pelaku dengan sengaja membuang bungkusan kecil yang di duga sabu yang mengarah ke jalan cv kota agung.Saat dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan di tempat pelaku mengakui bahwa barang yg dibuang tersebut miliknya, dan merupakan sabu miliknya,hingga akhirnya pelaku dibawa ke mapolresta bandar lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolresta bandar lampung.

Diketahui dalam pemeriksaan pelaku yang membawa seberat lebih kurang 200 gram atau satu paket sabu. Dan saat menjalani tes urine diketahui positif menggunakan sabu.

pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di satuan narkoba polresta bandar lampung ,”terangnya.Kasat Lantas Akp Rafli Yusuf Nugraha membenarkan dan siap memberi reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap pengedar Sabu itu. “Perkaranya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk ditindak lanjuti, untuk menangani proses hukum tersangka,”pungkas Rafli.(Rilis)

Baca Juga:  AMSI Akan Deklarasi dan Konferwil di Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed