oleh

Otto Tekankan DPC Peradi Balam Berikan Bantuan Hukum

Bandar Lampung – Ketua Umum Peradi Prof. DR Otto Hasibuan SH.MH Berharap DPC Peradi Kota Bandarlampung dapat memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dengan baik.

Otto mengatakan, bahwa dengan adanya pembentukan Peradi ini dirinya menaruh harapan kepada ketua DPC Peradi Kota Bandarlampung beserta pengurus dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Saya harapkan DPC Bandarlampung pasti bisa lebih baik ke depan. Banyak pekerjaan – pekerjaan berat yang akan mereka lakukan terutama itu mengenai pusat bantuan hukum,” kata Otto saat diwawancara media.Sabtu (03/09).

Untuk itu, kata Otto, dirinya mengutamakan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, karena hukum ini perlu ditegakan.

“Kita juga mengharapkan Peradi Lampung ini dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan itu yang utama supaya kita betul – betul bermanfaat buat rakyat, ” ucapnya

Selain itu, sambung Otto, dalam DPC Peradi kota Bandarlampung yang usai dilantik juga telah memiliki Dewan Pengawas dan kehormatan sebagai tempat pengaduan adanya laporan bagi advokat yang berprilaku tidak diinginkan pada masyarakat.

“Tadi juga sudah dibentuk juga dewan kehormatan dan dewan pengawas, dengan dibentuknya dewan pengawas dan dewan kehormatan maka perilaku para advokat di Bandarlampung ini bisa betul – betul di jaga dan ditegakkan kalau ada yang melanggar bisa di tindak, karena semuanya itu demi kepentingan mencari keadilan dan jngan sampai ada Advokat yang merugikan, “ungkapnya

Otto menambahkan, di era kepemimpinan Bey Sujarwo peradi kota Bandarlampung bakal berjalan jauh lebih baik .

“Makanya itu kita lakukan pelantikan dewan kehormatan dan dewan pengawas. Dengan kepemimpinan saudara Bey Sujarwo kita yakini Peradi Lampung akan bisa berjalan dengan baik, ” pungkasnya

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Metro Ahmad Khuseini Serap Aspirasi Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed