oleh

Ketua Apindo Lampung Dua Kali Diperiksa KPK

KPK kembali memeriksa Ketua Apindo Lampung Ary Meizari di gedung Merah Putih, Kamis (13/10).
Pemeriksaan Bendahara Yayasan Alfian Husin itu merupakan kali kedua, pemeriksaan pertama Ary diketahui pada 21 September lalu.

Mengutip laman rmollampung.id, Ary merupakan salah satu adik tersangka yang diduga menyuap Rektor Unila yakni Andi Desfiandi.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022, untuk tersangka Rektor Unila Karomani. Ia diperiksa sebagai Bendahara Yayasan Alfian Husin.

Selain Ary Meizari, KPK juga memeriksa Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Raden Intan Lampung (UIN RIL) bernama Agus Faisal Asyha.

“Pemeriksaan di KPM, atas nama Ary Meizari Alfian Bendahara Yayasan Alfian Husin dan Agus Faisal Asyha  Dosen PAI UIN Raden Intan Lampung,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari rmollampung.id, Kamis (13/10).


Sebelumnya, KPK memeriksa Guru Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) Tanjungkarang, Bandar Lampung bernama Tugiyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/10).

“Didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan adanya titipan penerimaan mahasiswa baru tanpa melalui seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM,” katanya. 

Baca Juga:  Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed