oleh

Kadinkes Rusak Kredibilitas Pemprov Lampung

Bandar Lampung — Polemik krisis anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tak lagi sekadar isu administratif.

Pengamat pemerhati publik dan hukum, Benny N.A. Puspanegara, melontarkan kritik keras dan menilai kegaduhan yang muncul justru membuka tanda tanya serius tentang tata kelola internal lembaga tersebut.

Menurut Benny, narasi “anggaran belum cair” yang disampaikan pejabat dinas bukan hanya kontraproduktif, tetapi berpotensi merusak kredibilitas Pemerintah Provinsi Lampung di mata publik.

“Dinas Kesehatan itu sektor strategis dan vital. Kalau sampai mengaku tidak ada anggaran, publik wajar bertanya: lalu selama ini fungsi manajerial berjalan atau tidak? Pernyataan seperti ini bukan sekadar keluhan, tapi sinyal adanya problem serius di internal,” tegas Benny, Kamis (26/2/2026).

Ia menilai, dalam situasi fiskal apa pun, instansi teknis semestinya tetap menunjukkan kontrol manajemen yang kuat, bukan justru membuka ruang persepsi seolah-olah pemerintah daerah lumpuh secara keuangan.

“Publik tidak butuh drama birokrasi. Yang dibutuhkan adalah kepastian layanan kesehatan tetap berjalan. Kalau setiap persoalan internal diumbar tanpa solusi, yang tercoreng bukan hanya dinas, tapi wajah Pemprov secara keseluruhan,” ujarnya.

Lebih jauh, Benny menekankan bahwa jika akar masalah berada pada manajemen internal Dinas Kesehatan, maka langkah korektif harus berani diambil, termasuk evaluasi serius terhadap pimpinan.

“Kalau memang sumber kegaduhan dari tata kelola di internal Dinkes, ya jangan ragu: evaluasi total. Bahkan pergantian kepala dinas menjadi opsi rasional demi menjaga stabilitas pemerintahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung, Djohan Lius, mengungkapkan pihaknya menghadapi tekanan anggaran di berbagai pos.

“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” kata Djohan.

Pernyataan itu makin menyedot perhatian setelah ia menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli, saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta harus menggunakan dana pribadi karena anggaran belum tersedia.

Baca Juga:  Polresta Balam Peringati Isra Mi'raj

Fakta ini memantik pertanyaan publik: apakah persoalan berada pada mekanisme pencairan, perencanaan anggaran, atau justru koordinasi antarorganisasi perangkat daerah yang belum sinkron?
Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, memberikan klarifikasi normatif terkait prosedur pencairan.
“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Untuk anggaran kegiatan, akan dicairkan sepanjang perangkat daerah sudah mengusulkan sesuai mekanisme ke BPKAD. Artinya semua berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Namun, perbedaan narasi antara kesulitan di lapangan dan klaim prosedural ini justru mempertegas satu hal: problem krisis anggaran Dinkes Lampung kini bukan hanya soal administrasi, melainkan juga soal transparansi, koordinasi, dan akuntabilitas manajemen publik. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed