Jogja, Analisis.co.id – Dua tahun menanti, Pemkot Yogyakarta meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama. Sebelumnya Kota Yogya hanya meraih penghargaan kategori Nindya.
“Dua tahun berturut-turut, 2018 dan 2019, Kota Yogyakarta meraih penghargaan kategori Nindya dan pada tahun ini naik satu tingkat menjadi kategori Utama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad.
Menurut dia, peningkatan prestasi tersebut menunjukkan berbagai upaya yang dilakukan untuk menjadikan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak berjalan dengan baik, yang antara lain ditandai dengan meningkatnya sinergi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat terbawah.
Dengan sinergi yang baik, Edy mengatakan, upaya untuk memastikan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan kepada anak bisa berjalan dengan optimal.
“Konsep Kota Layak Anak adalah memastikan seluruh anak mendapat perlindungan dan hak-hak mereka terpenuhi di mana pun anak tersebut berada, baik saat di tengah keluarga, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat,” katanya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan pelindungan anak dan pemenuhan hak anak berjalan dengan baik antara lain membuat gerakan rumah ibadah ramah anak.
“Sudah ada masjid yang dideklarasikan sebagai masjid ramah anak. Ada juga gereja yang siap menjadi gereja ramah anak,” kata Edy.
Dia mengatakan, pemerintah kota juga berusaha memastikan anak-anak terpenuhi haknya saat menghadapi permasalahan hukum.
“Jika memang anak tersebut harus masuk lembaga pemasyarakatan, maka mereka dipastikan tidak kehilangan hak pendidikan atau partisipasinya dalam pembangunan,” katanya.
Edy mengemukakan bahwa penghargaan bukan lah tujuan akhir yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Penghargaan tertinggi adalah status Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak seutuhnya. Itu yang menjadi komitmen dan tujuan kami,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memunculkan tantangan dalam upaya pelindungan anak dan pemenuhan hak anak. Kondisi pandemi bisa memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan kematian orang tua akibat COVID-19 bisa menyebabkan anak terlantar.
“Harapannya, sinergi dari elemen di tingkat terbawah di masyarakat mulai dari kampung ramah anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kelurahan, dan elemen lain bisa tetap berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta Hari Muryanto mengapresiasi prestasi Kota Yogyakarta dalam menjalankan upaya pelindungan dan pemenuhan hak anak.
“Penghargaan ini menjadi sebuah lecutan untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan seluruh masyarakat untuk memastikan seluruh anak terlindungi dan hak-hak mereka terpenuhi,” katanya.
Ia mengatakan bahwa anak-anak di Kota Yogyakarta telah mendapatkan ruang yang luas untuk berkreasi dan ambil bagian dalam program pembangunan di Kota Yogyakarta.
“Anak-anak di Yogyakarta bahkan bisa mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan dan menyampaikan suara mereka sehingga program pembangunan pun sensitif terhadap anak,” katanya.
Ia berharap tujuan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang layak anak bisa diwujudkan pada 2030 sesuai target.
Selain Kota Yogyakarta, penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Surakarta, dan Surabaya. (tuti)
Komentar