oleh

264 CPNS Lampung Utara Terima SK PNS

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian Dan Pengengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan petikan SK Bupati nomor : 821.2.3/425/31.2-LU/2023, tanggal 31 Oktober 2023, tentang status CPNS menjadi PNS tahun anggaran 2023..

 

Sebanyak 264 pegawai dilingkup pemerintah kabupaten Lampung Utara menerima SK perubahan status dari CPNS menjadi PNS.

 

Kepala BKPSDM Martahan Samosir saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, hari ini kita membagikan SK PNS kepada 264 pegawai CPNS Formasi tahun 2021.

 

Adapun rincian nya adalah, Golongan II C sebanyak 105 orang, Golongan III A sebanyak 100 orang dan Golongan III B sebanyak 59 orang. Ujar Martahan, kamis (30/11/2023)

 

Disampaikan Martahan, penyerahan SK PNS ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta tanggal 6 November 2023, Nomor: 516.1/BK-P.03.03/SD/KR.V/2023 hal penetapan TMT pengangkatan CPNS ke PNS.

 

” Sebanyak 264 pegawai formasi tahun 2021, hari ini menerima SK PNS,” tuturnya

 

Martahan juga mengucapkan selamat kepada 264 pegawai yang telah menerima SK PNS, Dirinya berharap agar rekan rekan yang hari ini telah menerima SK PNS, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi.

 

Selain itu, Martahan juga mengingatkan sebagai ASN dalam menjalankan tugas.

Sebagai PNS juga harus bisa memahami tugas dan fungsi serta menjunjung tinggi kedisiplinan, semoga dengan diterimanya SK PNS ini, dapat menambah semangat rekan rekan dalam melayani masyarakat untuk Lampung Utara lebih baik kedepannya. Ucap Martahan

Baca Juga:  Kepala Markas PMI Lampung Tinjau Lokasi Program Sekolah di Lampura

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed