Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Lampung Utara dalam melakukan pembayaran pajak pusat atas belanja daerah.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Muhammad Syaifuddin Luthfi, Kepala KPPN Kotabumi, kepada Ir. Mikael Saragih, MM., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara. Acara penyerahan berlangsung di Aula Payan Mas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara pada hari Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Muhammad Syaifuddin Luthfi mengucapkan selamat kepada Pemkab Lampung Utara yang telah menunjukkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak pusat. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ir. Mikael Saragih, MM., mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan KPPN Kotabumi yang telah memberikan penghargaan ini. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pemkab Lampung Utara dengan instansi terkait. Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga dan memperbaiki kualitas pembayaran pajak pusat atas belanja daerah.
Pembayaran pajak pusat atas belanja daerah merupakan salah satu indikator kinerja keuangan daerah yang diukur oleh Kementerian Keuangan.
Indikator ini menggambarkan seberapa besar kontribusi daerah dalam mendukung penerimaan negara. Dengan meraih penghargaan ini, Pemkab Lampung Utara menunjukkan tanggung jawab dan partisipasi dalam membangun perekonomian nasional, pungkasnya
(Diskominfo-Lu)
Komentar