oleh

Ketua Komisi V Yanuar Irawan Ikut Vaksinasi Tahap Pertama

-Pemprov-347 views

Bandar Lampung – Ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan Telah di Vaksinasi dengan Nomer antrian V setelah Ketua komisi IV Ismet Roni di Rumah sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) . Kamis (14/01).

Hal tersebut sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, bahwa pemimpin daerah terlebih dahulu di vaksinasi, untuk bertujuan memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.

Yanuar menyampaikan , bahwa vaksin ini adalah program pemerintah dalam mengurangi angka kematian akibat covid19.

” Ini adalah program pemerintah dan sekali lagi saya sampaikan, pemerintah sudah pasti sudah melakukan kajian baik ilmiah maupun akademis, bahwa ini aman,”Kata Yanuar usai vaksinasi di RSUDAM, Bandar Lampung.

Lanjutnya, untuk masyarakat khususnya Provinsi Lampung jangan percaya dengan isu hoak yang selama ini tersebar bahwa vaksin tersebut tidak aman.

“Yang pertama kita minta kepada masyarakat jangan pernah mau mendengarkan hoak seperti yang kita dengar, “Ucapnya

Politisi PDIP Yanuar menjelaskan, vaksin sinovac yang bersalah dari Cina tersebut dibenarkan, bahwa terbukti aman untuk masyarakat.

“Terbukti bahwa pemimpin – pemimpin negara, daerah terlebih dulu di suntik vaksin. Ini menunjukkan bahwa ini betul – betul aman, “Jelasnya

Lebih lanjut, Ia mengaku sebelum di vaksinasi tidak ada persiapan khusus yang di lakukan oleh dirinya.

” Tidak ada persiapan apa-apa hanya kemaren diminta jangan tidur terlalu malam, jaga imun tubuh,”Urainya.

Ia menghimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk di vaksin, karena ini baik untuk kesehatan pribadi tetapi lebih untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Jadi kepada masyarakat saya menghimbau bukan saja untuk kesehatan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat banyak seperti keluarga dan sekitarnya, “Tandasnya (Agung)

Baca Juga:  Wagub Pimpin FGD Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed