oleh

Dugaan Pungli PTSL, Warga Desak Uang di Kembalikan

-Pesawaran-284 views

Pesawaran (Analisis.co.id)- Protes sejumlah warga terkait dugaan pungli program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau sertifikasi massal terus bergulir sampai kemarin, uang yang dibayarkan warga kepada pihak desa belum dikembalikan, sedangkan berkas warga sudah dikembalikan.

Hal demikian terjadi pada Warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mempertanyakan kelanjutan Prona Sertifikat tanah milik mereka yang tidak kunjung selesai bahkan menurut beberapa Warga, berkas pengajuan telah dikembalikan kepada warga, karena pihak Desa tidak mampu menyelesaikan pembuatan Sertifikat tersebut

Tidak hanya itu, menurut salah satu warga, meski berkas telah dikembalikan, namun Uang yang diminta oleh pihak desa ketika akan mengurus prona tersebut tidak lagi dikembalikan kepada warga

” Kami telah mendatangi kantor Desa menanyakan perihal kelanjutan Sertifikat tanah milik kami, dan pihak desa telah mengembalikan berkas kepada kami, tapi cuma berkas aja kalau uang yang kami setorkan itu nggak dikembalikan, saya udah setor 500 ribu ” Kata salah seorang warga, yang enggan namanya dituliskan, senin (24/1/2022).

Warga Dusun Kampung Sawah ini juga mengatakan salah satu staf desa yang dulu mengurus pembuatan Sertifikat warga kini telah diberhentikan

” Kaur yang mengurus prona ini juga udah diberhentikan jadi kami bingung sekali mesti bagaimana ” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Kebagusan,Tohir, membenarkan hal itu namun dirinya mengatakan akan memberikan penjelasan secara langsung terkait keluhan masyarakat tersebut

” Maaf namanya desa kan pelayanan didesa selalu rame ke kantor desa aja besok ya biar lebih jelas ” ucap Kepala Desa Kebagusan Tohir. (Zainal)

Baca Juga:  Dukcapil Pesawaran Banyak Perubahan ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed