oleh

Kasus KONI, Kejati Bingung Tetapkan Tersangka?

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Ketua DPP Pematank Romli menegaskan, bahwa dengan tupoksinya sebagai kekuatan penyeimbang dan alat Control terhadap Kinerja Pemerintah , dalam upaya Pencegahan dan membantu Penegakan pilar Hukum,dengan leading sektor yang bergerak mengawasi , ia tidak akan ragu untuk melaporkan para penguasa.

” Kami tidak akan Ragu-ragu untuk menyuarakan bahkan melaporkan terhadap para penguasa sistem hingga ketelinga para pemegang Palu Hukum untuk tidak memberikan dispensasi Hukum terhadap Para Pejabat (Abdi Negara) yang sudah merugikan rakyat, karna bagi kami Setiap kebijakan yang Menyalahi/mengangkangi aturan Wajib hukumnya dipertanggung jawabkan, “kata Romli saat melakukan aksi didepan kejati Lampung.

Romli menerangkan, jika kedatangan pihaknya saat ini sebagai bentuk menyampaikan aspirasi tentan persoalan dan permasalahan yang ada di Provinsi Lampung.

“Hari ini kami dari DPP PEMATANK
melaksanakan aksi Demonstrasi demi menyampaian aspirasi tentang persoalan dan permasalahan agar kemudian mampu melaksanakan tugas dan fungsinya untuk ikut serta membangun yang lebih baik, yang ditakutkan diisi oleh manusia – manusia yang hanya mengutamakan kepentingan individualistik dan menyampingkan kepentingan kolektif tidak mampu bekerja dan Cuma mengintip Anggaran yang ada ,” ungkapnya

Menurutnya, Koni Provinsi Lampung kini mempunyai catatan buruk dalam mengelola anggaran hibah tahun 2020 .

“Hal ini terlihat dari banyak informasi terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung yang tak kunjung adanya titik terang dari penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran
2020, membuat harapan masyarakat semakin redup dan cenderung pesimis, bahwa kasus itu dapat terselesaikan secara tuntas ,”ucapnya

Baca Juga:  BBPBL Lampung Berikan 1000 Ekor Benih Lobster ke Nelayan

Kemudian, kata Romli, pihaknya mendesak KEJATI Lampung untuk segera menetapkan tersangka terkait Dana Hibah KONI Lampung yang sedang dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, yang ditakutkan diisi oleh manusia-manusia yang hanya mengutamakan kepentingan individualistik.

“Mendesak KEJATI Lampung untuk segera menetapkan tersangka terkait Dana Hibah KONI Lampung, ” pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed